Visi & Misi
Visi & Misi GSPMII
Menjadi Serikat Pekerja Profesional sebagai wadah untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak pekerja.
Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi keadilan dan kesejahteraan pekerja, Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) telah terdaftar secara resmi sebagai serikat pekerja yang berwenang. Legalitas ini menjadi dasar kuat bagi GSPMII dalam menjalankan perannya sebagai wadah perjuangan pekerja, serta memberikan perlindungan hukum yang solid dalam setiap kegiatan dan perjuangan di Indonesia.
Menjadi Serikat Pekerja Profesional sebagai wadah untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak pekerja.
Turut serta dalam mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, khususnya jiwa Pasal 27, 28, dan 33 UUD 1945.
Meningkatkan pendidikan formal maupun informal bagi pekerja, guna mensejajarkan kecerdasan pekerja dengan pengusaha.
Menghimpun dan menyatukan kaum pekerja dalam lapangan pekerjaan serta mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas di antara sesama pekerja.
Mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan kaum pekerja beserta keluarganya, serta memperbaiki syarat-syarat kerja.
Memperjuangkan peningkatan upah berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak dan menolak secara tegas sistem kerja outsourcing yang eksploitatif.
Menjadi wadah profesional yang melindungi dan memperjuangkan hak-hak pekerja secara mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.